Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi |
Written by Administrator
|
Wednesday, 04 July 2007 |
KEDUDUKAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI DAN PERTANIAN KOTA YOGYAKARTA Kedudukan, Fungsi, dan Tugas Pokok Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta : - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi, dan pertanian.
- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
- Kepala Dinas sebagaimana dimaksud butir 2 diangkat dan diberhentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
|
Last Updated ( Tuesday, 01 December 2009 )
|